[1]
“STUDI BENTUK IMPLEMENTASI DAN DAMPAK SOSIAL EKONOMI PENGELOLAAN  HUTAN DESA DI NEGERI MORELLA, LEIHITU, MALUKU TENGAH: KASUS DI KUPS TOMASIWA DAN SILIWANGI”, MJST, vol. 1, no. 6, pp. 523–537, Sep. 2024, doi: 10.69840/marsegu/1.6.2024.523-537.